Otban VII Jadikan Harhubnas 2026 Momentum Perkuat Keamanan dan Kampanye Keselamatan Penerbangan

img

POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Sebuah drone yang diterbangkan di sekitar bandara, sinar laser yang diarahkan ke pesawat, layang-layang yang masuk ke kawasan penerbangan, hingga candaan mengenai bom mungkin terdengar sederhana. Namun di dunia penerbangan, hal-hal tersebut bukan sekadar gangguan biasa.

 

Ada risiko keselamatan dan keamanan yang harus diantisipasi. Karena itu, momentum Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) 2026 dimanfaatkan Otoritas Bandar Udara (Otban) Wilayah VII untuk membawa pesan keselamatan lebih dekat kepada masyarakat.

 

Tak hanya menggelar seremoni, Otban Wilayah VII menggabungkan kampanye keselamatan dan keamanan penerbangan dengan sosialisasi pencalonan Indonesia sebagai anggota Dewan Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (International Civil Aviation Organization/ICAO). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian Harhubnas 2026 yang mengusung semangat

 

“Keselamatan penerbangan tidak hanya menjadi urusan petugas di balik pagar bandar udara. Masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di sekitar bandara juga memiliki peran penting,” terang Ferdinan.

Pesan itu kemudian dilanjutkan dengan sosialisasi secara langsung di Bandar Udara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan Balikpapan.

 

Para peserta berkeliling di area bandar udara, membagikan brosur, sekaligus berdialog dengan penumpang dan masyarakat.Sejumlah potensi gangguan terhadap penerbangan menjadi materi edukasi, antara lain bird strike, penggunaan laser, gangguan frekuensi, penerbangan layang-layang, penggunaan drone di sekitar bandar udara, candaan bom, serta penerbangan balon udara.

 

Melalui kampanye tersebut, masyarakat diajak memahami bahwa keselamatan penerbangan merupakan tanggung jawab bersama. Tindakan yang tampak sederhana dapat memiliki konsekuensi apabila dilakukan di lokasi dan situasi yang tidak tepat.

 

Penggunaan drone, misalnya, perlu memperhatikan ketentuan dan wilayah operasional agar tidak mengganggu penerbangan. Demikian pula penggunaan laser, penerbangan layang-layang, maupun aktivitas lain yang dapat mengganggu keselamatan pesawat.

 

Edukasi menjadi penting karena pencegahan selalu dimulai dari pengetahuan. Ketika masyarakat memahami risikonya, potensi gangguan terhadap penerbangan dapat diminimalkan.

 

Setelah kampanye keselamatan, kegiatan berlanjut pada sosialisasi pencalonan Indonesia sebagai anggota Dewan ICAO.

 

Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah VII, Ferdinan Nurdin, menyampaikan bahwa pencalonan tersebut memiliki arti strategis bagi peningkatan peran dan kontribusi Indonesia dalam perumusan kebijakan penerbangan sipil internasional.

 

“Pentingnya pencalonan Indonesia untuk meningkatkan peran dan kontribusi Indonesia dalam perumusan kebijakan penerbangan sipil internasional, memperkuat posisi Indonesia sebagai negara kepulauan, serta menunjukkan kapasitas dan kontribusi sektor penerbangan nasional dalam mendukung keselamatan, keamanan, dan keberlanjutan penerbangan global,” tutur Ferdinan, baru-baru ini.

 

Indonesia memiliki rekam jejak panjang dalam Dewan ICAO. Dalam pemaparan tersebut disebutkan Indonesia pernah menjadi anggota Dewan ICAO selama 12 periode berturut-turut pada 1962 hingga 2001.

 

Selain rekam jejak tersebut, Indonesia juga memiliki capaian dalam audit keselamatan dan keamanan penerbangan ICAO. Berdasarkan ICAO Universal Safety Oversight Audit Programme (USOAP), Effective Implementation Indonesia tercatat sebesar 78,85 persen.

 

Sementara berdasarkan ICAO Universal Security Audit Programme (USAP), capaian Indonesia tercatat 88,53 persen.Pada 2026, jumlah anggota Dewan ICAO bertambah dari 36 menjadi 40 negara. Kondisi tersebut menjadi bagian dari konteks pencalonan Indonesia untuk kembali mengambil peran dalam tata kelola penerbangan sipil internasional. (sep/FN)